Unit Pengelolaan Sampah
Unit Pengelolaan Sampah (UPS) dan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) merupakan fasilitas pengelolaan limbah desa yang menerapkan prinsip Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), dan Recycle (Mendaur Ulang). Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Mewujudkan Desa Ketewel yang bersih, hijau, dan bebas sampah
Sistem tabungan sampah yang bisa ditukar dengan uang
Mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos
Pemilahan dan pengolahan sampah anorganik
Program sosialisasi pengelolaan sampah ke masyarakat
Klik gambar untuk memperbesar
Kami terbuka untuk kerja sama dan kolaborasi dalam mengembangkan program BUPDA ini. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Lihat Program Lainnya